..

Refleksi Kritis Tentang Pemikiran KHD (Ki Hajar Dewantara)

Posting Komentar

Refleksi ini saya awali dengan sebuah lagu sesuai dengan pembelajaran yang saya lakukan sehari-hari agar kegiatan belajar mengajar lebih bersemangat. Nada lagu ini serupa dengan “Lagu Halo-halo Bandung”. Liriknya sebagai berikut.

Ayo … ayo belajar

Belajar dengan giat

Ayo .. ayo belajar

Mengupgrade diri penting

Jangan putus asa dengan sgala keterbatasan

Mari mencerdaskan anak bangsa

Dengan smangat juang tingggi 




Berikut ini adalah hasil refleksi saya: 

1. Pemikiran Ki Hajar Dewantara (KHD) mengenai Pendidikan dan Pengajaran.

Konsep pemikiran KHD (Ki Hajar Dewantara) tentang pendidikan yang dapat saya ambil adalah “Pendidikan dan pengajaran merupakan usaha persiapan dan persediaan untuk segala kepentingan hidup manusia, baik dalam hidup bermasyarakat maupun hidup berbudaya dalam arti yang seluas-luasnya.” Ki Hadjar Dewantara menjelaskan bahwa tujuan pendidikan yaitu menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat.

Untuk itulah kita sebagai guru berhak memberikan kebebasan belajar pada anak dalam artian mereka mampu bertanggungjawab atas sesuatu hal yang dirasa itu adalah bagian dari kepentingan mereka sehingga nantinya mereka benar-benar siap menjalani kehidupan yang sebenarnya baik itu sebagai anggota masyarakat maupun sebagai manusia kodrati berakhlak mulia. 

2. Relevansi pemikiran KHD dengan konteks pendidikan Indonesia saat ini dan konteks pendidikan di sekolah saya secara khusus yaitu:

Tujuan pendidikan Ki Hadjar dewantara yaitu untuk membangun peserta didik menjadi manusia beriman dan bertaqwa, merdeka lahir batin, budi pekerti yang luhur, cerdas dan berketerampilan, sehat jasmani dan rohani agar menjadi anggota masyarakat yang mandiri dan bertanggung jawab atas kesejahteraan tanah air serta manusia pada umumnya dan mengharamkan hukuman disiplin dengan paksaan atau kekerasan karena itu akan menghilangkan jiwa merdeka anak.

Demikian juga, dalam pendidikan untuk mencetak generasi penerus bangsa yang berkarakter tentu melalui proses yang amat panjang dan harus berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan yakni mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Ada beberapa point penting yang relevan dengan pemikiran KHD dalam konteks pendidikan saat ini   

Pertama, menciptakan generasi emas yang beriman dan bertakwa.

Sebagai generasi penerus bangsa, sudah sepatutnya berubah dari masa ke masa, mulai dari generasi X,Y dan Z hingga masa menuju generasi emas tahun 2045. Namun kita sama-sama memahami bagaimana karakter dan etika moral saat ini yang banyak terkontaminasi karena perubahan zaman itu sendiri. Salah satu upaya yang harus dilakukan adalah mengajak dan terus menerus memberikan ilmu mengenai keimanan dan ketakwaan sebagai bentuk syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan perwujudan manusia yang berakhlak mulia.

Ki Hadjar Dewantara sendiri merupakan sosok pemimpin yang religius karena Ki Hadjar Dewantara sejak kecil hidup dilingkungan keluarga yang religius terutama sang ayah. Ki Hadjar Dewantara juga merupakan keturunan dari Sunan Kalijaga dan beliau juga sempat mendapatkan pendidikan agama dari pesantren Kalasan di bawah asuhan K.H. Abdurrahman, sehingga beliau tidak mungkin meninggalkan nilai-nilai keimanan dan Ketaqwaan dalam sistem pendidikannya. Dimana fungsi dan tujuan yang paling mendasar dalam pendidikan Ki Hadjar Dewantara yaitu untuk membangun anak didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa. Selain itu, salah satu fatwa pendidikan yang dikemukakan oleh Ki Hadjar Dewantara yaitu tetep antep dan mantep yaitu sebuah fatwa yang disampaikannya untuk mempertebal keimanan anak dididik dengan tujuan memiliki keimanan yang kokoh tetap pada pendirian dan kuat keimanannya.

Untuk itulah manusia yang yakin dengan Allah akan berusaha terus menjadikan dirinya menjadi pribadi yang berakhlak dan banyak berbuat kebaikan supaya menjadi bagian dari manusia yang dicintai Allah serta memiliki rasa malu dan takut kepada Allah itulah yang menjadi pondasi dasar dari keimanan dan ketakwaan manusia.

Kedua, memberikan pengajaran budi pekerti.

Budi pekerti bagi Ki Hadjar Dewantara adalah jiwa pengajaran. Budi pekerti bukan konsep yang bersifat teoritis sebagaimana yang dipahami oleh masyarakat pada umumnya, dan bukan pula pengajaran budi pekerti dalam arti mengajarkan teori tentang baik buruk sesuatu, benar salah dan seterusnya. Akan tetapi, pengajaran budi pekerti Ki Hadjar Dewantara mengandung arti pemberian kuliah atau ceramah tentang kerohanian atau tentang perikeadaban manusia.

Ki Hadjar Dewantara juga menginginkan bahwa pada setiap pengajaran bidang studi apapun harus mengintegrasikannya dengan pendidikan budi pekerti, dan tidak berhenti pada pengajaran mata pelajaran tersebut. Misalnya, pada pelajaran matematika. Matematika adalah alat untuk menghasilkan peserta didik yang memiliki keterampilan dalam memahami dan mempraktikkan rumusan hitungan secara tepat dan akurat. Namun, pembelajaran matematika tersebut harus diarahkan pada menghasilkan manusia yang dapat bersikap teliti, cermat, kerja, teratur, dan jujur, sehingga dapat juga dikatakan sebagai pengajaran tidak langsung atau indirect teaching yang mana guru secara tidak langsung memberikan pengajaran mengenai budi pekerti sehingga peserta didik dapat menerapkanya dalam kehidupan sehari-hari.

Ketiga, merdeka mengajar dan merdeka belajar.

Ki Hadjar Dewantara bahwa beliau menegaskan jiwa mandiri siswa itu melalui kata-kata merdeka lahir batin. Bahwa siswa diberikan kebebasan untuk berkreatifitas sehingga mereka bisa menjadi lebih mandiri serta menjadi peserta didik yang aktif dan lebih percaya diri. Hal tersebut telah terealisasikan dalam pelaksanaan sistem among dimana siswa dididik dengan penuh kasih sayang. Guru bertugas memberikan dorongan, semangat dan memberikan contoh kepada siswa dalam berkarya, serta diberikan kebebasan dalam berkarya berdasarkan pengalaman dan usahanya sendiri dan tidak memberikan tekanan kepada siswa sehingga jiwa merdekanya tidak hilang maka dari pada itu Ki Hadjar Dewantara mengharamkan hukuman disiplin dengan paksaan atau kekerasan karena itu akan menghilangkan jiwa merdeka anak.

Hal tersebut sejalan dan relevan dengan pendidikan pada saat ini dimana guru tidak diperkenankan untuk menghukum siswa dengan melakukan kontak fisik yang dapat melukai siswa ataupun tidak sampai terluka seperti mencubit, memukul, dan tindakan kekerasan lainnya. Banyak fakta yang terjadi bahwa guru yang melakukan hal tersebut akan dikenakan sanksi hukuman pidana. karena hal tersebut sudah diatur dengan sebaik-baiknya dalam peraturan perundangan-undangan.

3. Melaksanakan pemikiran KHD dan memiliki kemerdekaan dalam menjalankan aktivitas sebagai guru

Proses pembelajaran yang mencerminkan pemikiran KHD merupakan daya-upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti, pikiran dan tubuh anak, dalam rangka kesempurnaan hidup dan keselarasan dengan dunianya. Berikut proses pembelajaran yang diharapkan terjadi pada manusia yaitu:

Pertama, manusia Indonesia yang berbudi pekerti adalah yang memiliki kekuatan batin dan berkarakter. Artinya, pendidikan diarahkan untuk berpendirian teguh untuk berpihak pada nilai-nilai kebenaran. Jadi, budi pekerti adalah istilah yang memayungi perkataan, sikap dan tindakan yang selaras dengan kebenaran ajaran agama, adat-istiadat, hukum positif, dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan universal.

Kedua, manusia di Indonesia yang maju pikirannya adalah yang cerdas kognisi dan kecerdasannya itu membebaskan dirinya dari kebodohan dan pembodohan dalam berbagai jenis dan bentuknya (misalnya: karena rekayasa penjajah berupa indoktrinasi). Istilah maju dalam pikiran ini menunjukkan meningkatnya kecerdasan dan kepintaran.

Ketiga, manusia di Indonesia yang mengalami kemajuan pada tataran fisik atau tubuh adalah yang tidak semata sehat secara jasmani, namun mampu mengendalikan dorongan-doroangan tuntutan tubuh. Dengan dan melalui tubuh yang maju itu pula, pikiran yang maju dan budi pekerti yang maju memperoleh dukungan untuk mendeklarasi kemerdekaan diri.

Jadi proses pendidikan adalah upaya pemanusiaan manusia secara manusiawi secara utuh dan penuh ke arah kemerdekaan lahiriah dan batiniah. Yang dampaknya adalah mencerdaskan kognisi seseorang sehingga ia terbebaskan dari belenggu “kebodohan."

Dari konsep pemikiran KHD tersebut yang sudah saya terapkan, adalah memerdekakan belajar siswa secara lahiriah dan batiniah.

a. kolaborasi dalam pemecahan masalah

b. gotong royong dalam hal penataan kelas

c. mengikuti pembelajaran moral etika dan berusaha menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari

d. mencari solusi dari setiap permasalahan yang dihadapi siswa baik itu masalah belajar, lingkungan bahkan dari orang tua sendiri.

Jika ditilik dari guru itu sendiri, masalah yang sering saya hadapi adalah saat anak menggantikan posisi orangtua dalam mencaru nafkah atau ikut membantu mereka dan terpaksa meninggalkan pelajaran di sekolah. Dengan kata lain, orang tua masih mengharapkan anak mereka dalam hal mencari nafkah dan tidak mempermasalahkan anak jika tidak sekolah.

Masalah lain berasal dari siswa yang lebih mengutamakan pekerjaan dibandigkan belajar. Siswa SMA jika sudah bekerja pada umumnya mereka cenderung berasumsi bahwa hidup ini berdasarkan uang, meski pada kenyataannya uang memang sangat dibutuhkan dalam kehidupan ini.

Bahkan mereka mengaitkan kurikulum yang berpusat pada siswa tentang memerdekakan anak meskipun konteksnya sangat berbeda. Saya sebagai seorang guru berupaya untuk berkonsultasi denga kepala sekolah dan orangtua agar penanganannya dapat diselesaikan secara maksimal.

Jadi refleksi kritis tentang pemikiran KHD terkait konteks pendidikan Indonesia, khuusnya di sekolah saya masih perlu tuntunan dan arahan serta kerja sama antara pihak-pihak yang terkait terutama masalah etika dan budi pekerti.





Maya Fasindah
Blog seorang guru dan alhamdulillah seorang penulis yang masih terus belajar dan belajar.

Related Posts

Posting Komentar